Hasilnya, lanjut Syari, Polsek Kalideres berhasil menggerebek ruko sembako yang disulap menjadi gudang miras di daerah Semanan, Kalideres, Jakarta Barat, pada Sabtu (25/3/2023).
"Saat penggerebekan petugas terpaksa memanjat ruko berlantai dua tersebut, untuk masuk ke dalam gudang, setelah pegawai gudang menggembok gerbang dengan rantai," katanya.
Petugas akhirnya membuka paksa gerbang gudang, di dalam gudang petugas menemukan ribuan botol minuman keras, di dalam ratusan kardus dari berbagai macam merk, tanpa izin edar.
"Gudang penyimpanan ini mempunyai modus yaitu dia buka seperti loket dan berkedok toko sembako, saat melihat ada petugas. Penjaga tutup, kemudian dia gembok dari dalam. Sehingga saya perintahkan anggota naik lewat genteng untuk masuk ke dalam, akhirnya bisa dibuka," tutur Syafri.
Kapolsek menjelaskan dalam toko sembako yang menjual miras yang digerebek di Kalideres, disita 1.450 dus yang berisi sekitar 17.400 botol miras berbagai merk tanpa izin edar.