Polisi Sebut Gathan Saleh Tak Punya Izin Kepemilikan Senpi

Irfan Ma'ruf
Polisi mengungkapkan Gathan Saleh Hilabi (kanan) tersangka penembakan di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, tak memiliki izin kepemilikan senjata api. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly menegaskan Gathan Saleh Hilabi (GSH) tidak memiliki izin kepemilikan senjata api (senpi). Mantan suami artis Dina Lorenza dan Cut Keke itu telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penembakan di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, beberapa waktu lalu.

“Hasil pemeriksaan untuk saat ini yang bersangkutan tidak memiliki surat izin,” kata Nicolas saat dikonfirmasi, Minggu (3/3/2024).

Dia mengatakan, penyidik belum mengetahui izin senpi yang digunakan Gathan saat melakukan penembakan. Senpi tersebut telah dibuang ke Sungai Ciliwung. 

“Senjata api yang digunakan oleh terduga pelaku sampai saat ini belum ditemukan oleh penyidik. Karena terduga pelaku membuang senjata di Sungai Ciliwung,” kata Nicolas. 

Kendati demikian, Nicolas menduga tersangka menggunakan senjata api dengan kaliber 7,65 mm. Hal itu berdasarkan hasil pemeriksaan keterangan ahli diduga merupakan senjata api dengan kaliber 7,65 mm. 

Masih dari keterangan ahli, berdasarkan selongsong yang ditemukan ada tiga jenis senjata api. Hanya saja, polisi belum dapat memastikan jenis senjata yang digunakan tersangka pada saat kejadian.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Megapolitan
7 hari lalu

Duduk Perkara Penembakan Pengacara di Tanah Abang, Pelaku Ditangkap

Megapolitan
7 hari lalu

Terungkap! Ini Motif Penembakan Pengacara di Tanah Abang Jakpus

Nasional
12 hari lalu

Waduh! Oknum Polisi di NTT Diduga Jual Senjata Api Organik ke Warga Sipil di Bali

Megapolitan
14 hari lalu

Pria yang Bakar Istri di Jatinegara Jaktim Ditangkap, Ngaku lagi Pusing

Megapolitan
19 hari lalu

Terungkap! Suami yang Bakar Istri di Jatinegara Pernah Rusak Gerobak Bubur Ayam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal