Polisi Sebut Pelaku Aborsi Ilegal Bukan Dokter, Tak Punya Keahilan Bidang Kandungan

Ari Sandita Murti
Polda Metro Jaya merilis kasus aborsi ilegal di Bekasi. (Foto Sindonews).

JAKARTA, iNews.id - Polisi menyebut pelaku aborsi ilegal inisial IR di Pedurenan, Bekasi bukan seorang dokter. Bahkan pelaku tak memiliki kompetensi bidang kedokteran kandungan. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan pelaku hanya belajar melakukan perbuatan tersebut di tempat aborsi sebelumnya.

"IR ini sebagai pelaku yang melakukan aborsi, dia tidak memiliki kompeten sebagai tenaga kesehatan, apalagi jadi dokter," ujar Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Rabu (10/2/2021).

Menurutnya, belajar melakukan aborsi berdasarkan pengalamannya saat dpernah bekerja di klinik aborsi. Di klinik aborsi itu, dia mempelajari tentang kegiatan aborsi selama kurang lebih empat tahun.

"Saat bekerja di klinik aborsi tahun 2.000 itu IR tugasnya bagian membersihkan. Dia lalu belajar melakukan tindak aborsi," tuturnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Usut Kasus Pandji Pragiwaksono, Polda Metro Jamin Profesional dan Transparan

Nasional
3 jam lalu

Kasus Pandji Pragiwaksono, Polisi bakal Cek Rekaman Mens Rea dari Flashdisk Pelapor

Nasional
1 hari lalu

Pandji Dipolisikan gegara Mens Rea, LBH Jakarta: Ancam Ruang Demokrasi!

Megapolitan
2 hari lalu

Tersangka Kebakaran Gedung Terra Drone di Jakpus Berpotensi Bertambah, Siapa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal