Polisi Segera Periksa Gisel dan MYD sebagai Tersangka Kasus Video Syur

Helmi Syarif
Gisel dan MYD akan segera diperiksa untuk pertama kalinya sebagai tersangka kasus video syur. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya dalam waktu dekat akan memeriksa Gisella Anastasia alias Gisel dan MYD. Keduanya akan diperiksa pertama kali usai sebagai tersangka kasus video syur.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan penyidik segera melayangkan surat panggilan kepada keduanya untuk menjalani pemeriksaan terkait video tersebut. Namun Yusri tidak menjelaskan kapan pemeriksaan akan dilakukan.

“Kalau pemnggilan segera kami layangkan sesuai dengan alamat yang kami punya,” katanya di Jakarta, Rabu (30/12/2020).

Dia menegaskan, sesuai dengan perintah undnag-undang maka pemanggilan akan dilaksanakan tiga kali. Bila dalam tiga kali pemanggilan mereka tidak datang baru polisi akan dijemput paksa.

"Kalau ditahan atau tidak itu keputusan penyidik,” ujarnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Andi Azwan Pastikan Laporan ke Polda Metro Hanya terkait Dugaan Ijazah Palsu Rismon 

Megapolitan
2 hari lalu

Polda Metro Bongkar Lab Vape Etomidate di Apartemen Tangerang, Tangkap 1 WN Malaysia

Nasional
2 hari lalu

Respons Ade Armando dan Abu Janda usai Dipolisikan terkait Video Ceramah JK

Nasional
3 hari lalu

Abu Janda dan Ade Armando Dipolisikan gegara Unggah Potongan Video Ceramah JK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal