Polisi Segera Periksa Gisel dan MYD sebagai Tersangka Kasus Video Syur

Helmi Syarif
Gisel dan MYD akan segera diperiksa untuk pertama kalinya sebagai tersangka kasus video syur. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id -Polda Metro Jaya dalam waktu dekat akan memeriksa Gisella Anastasia alias Gisel dan MYD. Keduanya akan diperiksa pertama kali usai sebagai tersangka kasus video syur.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan penyidik segera melayangkan surat panggilan kepada keduanya untuk menjalani pemeriksaan terkait video tersebut. Namun Yusri tidak menjelaskan kapan pemeriksaan akan dilakukan.

“Kalau pemnggilan segera kami layangkan sesuai dengan alamat yang kami punya,” katanya di Jakarta, Rabu (30/12/2020).

Dia menegaskan, sesuai dengan perintah undnag-undang maka pemanggilan akan dilaksanakan tiga kali. Bila dalam tiga kali pemanggilan mereka tidak datang baru polisi akan dijemput paksa.

"Kalau ditahan atau tidak itu keputusan penyidik,” ujarnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
12 jam lalu

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pengeroyokan Pedagang Cermin hingga Tewas saat Ricuh di Pejompongan

1 hari lalu

17.800 Personel Gabungan Amankan Laga Persija Vs Persib di GBK Besok

2 hari lalu

Kubu Roy Suryo Sentil Polda Metro dan Kemenkeu: Kok Berat Berikan Ganti Rugi Ya

2 hari lalu

Polda Metro Gelar Doa Bersama untuk Keselamatan Jurnalis iNews dan 4 Wartawan Hilang Kontak saat Liputan Anak Krakatau

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal