Polisi Segera Periksa Gisel dan MYD sebagai Tersangka Kasus Video Syur

Helmi Syarif
Gisel dan MYD akan segera diperiksa untuk pertama kalinya sebagai tersangka kasus video syur. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id -Polda Metro Jaya dalam waktu dekat akan memeriksa Gisella Anastasia alias Gisel dan MYD. Keduanya akan diperiksa pertama kali usai sebagai tersangka kasus video syur.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan penyidik segera melayangkan surat panggilan kepada keduanya untuk menjalani pemeriksaan terkait video tersebut. Namun Yusri tidak menjelaskan kapan pemeriksaan akan dilakukan.

“Kalau pemnggilan segera kami layangkan sesuai dengan alamat yang kami punya,” katanya di Jakarta, Rabu (30/12/2020).

Dia menegaskan, sesuai dengan perintah undnag-undang maka pemanggilan akan dilaksanakan tiga kali. Bila dalam tiga kali pemanggilan mereka tidak datang baru polisi akan dijemput paksa.

"Kalau ditahan atau tidak itu keputusan penyidik,” ujarnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
9 jam lalu

Polda Metro Jaya Siagakan Pengamanan, Aksi Unjuk Rasa Hari Sumpah Pemuda Digelar di Sejumlah Titik di Jakarta

13 jam lalu

Polda Metro Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Titik Demo, Antisipasi Macet

13 jam lalu

Ada Demo Hari Ini, Polda Metro Ajak Masyarakat Jaga Ketertiban dan Fasilitas Umum

16 jam lalu

Polda Metro Terima 197 Aduan Masyarakat lewat WA, 36 Diselesaikan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal