JAKARTA, iNews.id - Polisi melakukan sidak ke belasan tempat hiburan malam yang ada di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (21/3/2023) malam kemarin. Polisi memastikan agar tempat hiburan menaati aturan selama bulan suci Ramadhan.
"Kita datang melakukan pengecekan dan memberikan imbauan ke tempat hiburan kemarin dalam rangka menjelang Ramadhan 2023," ujar Kapolsek Metro Kebayoran Baru, Kompol Tribuana Roseno, Rabu (22/3/2023).
Dia menegaskan polisi ingin menciptakan situasi yang kondusif saat bulan suci Ramadhan 2023.
Pihaknya juga telah bertemu pemilik tempat hiburan malam untuk langsung menyampaikan imbauan tersebut.