Polisi Sidak ke Belasan Tempat Hiburan Malam di Jaksel, Pastikan Patuhi Aturan Ramadhan

Ari Sandita Murti
Polisi sidak ke belasan tempat hiburan malam yang ada di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (dok. Polsek Kebayoran Baru)

JAKARTA, iNews.id - Polisi melakukan sidak ke belasan tempat hiburan malam yang ada di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (21/3/2023) malam kemarin. Polisi memastikan agar tempat hiburan menaati aturan selama bulan suci Ramadhan.

"Kita datang melakukan pengecekan dan memberikan imbauan ke tempat hiburan kemarin dalam rangka menjelang Ramadhan 2023," ujar Kapolsek Metro Kebayoran Baru, Kompol Tribuana Roseno, Rabu (22/3/2023).

Dia menegaskan polisi ingin menciptakan situasi yang kondusif saat bulan suci Ramadhan 2023.

Pihaknya juga telah bertemu pemilik tempat hiburan malam untuk langsung menyampaikan imbauan tersebut.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Muslim
3 jam lalu

Sengaja Tidak Membayar Zakat, Apa Konsekuensinya?

Muslim
3 hari lalu

Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga, Lengkap Teks Arab dan Artinya

Seleb
4 hari lalu

Dokter Kamelia Mendadak Pakai Hijab di Bulan Suci Ramadhan, Ini Fotonya!

Health
6 hari lalu

Waspada! BPOM Temukan Ribuan Pangan Ilegal dan Berbahaya pada Ramadan 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal