"Selama kegiatan memberikan imbauan dan pengecekan ke tempat hiburan di wilayah hukum Polsek Metro Kebayoran Baru berjalan dengan aman terkendali, pemilik kafe atau bar sudah diberikan masukan agar selalu mematuhi aturan pemerintah," katanya.
Setidaknya ada 17 tempat hiburan yang didatangi polisi di kawasan Kebayoran Baru. Mereka berada di kawasan Senopati, Gunawarman, SCBD dan Blok M.