Polisi Sita Dokumen Ketenagakerjaan dalam Kasus Bos Perusahaan Animasi Aniaya Karyawan

Riyan Rizki Roshali
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Firdaus. (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Polisi bakal melakukan analisis terhadap sejumlah dokumen seperti absensi dan perjanjian kerja sama di kantor perusahaan animasi yang mana karyawan berinisial CS diduga menjadi korban kekerasan atasannya di Menteng, Jakarta Pusat. Sejumlah dokumen ketenagakerjaan lainnya disita.

“Dokumen yang kami amankan ini kami akan lakukan analisa terhadap dokumen tersebut dan juga yang terkait dengan tindak pidana UU Ketenagakerjaan akan kami lakukan penyitaan terhadap dokumen tersebut,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus, Jumat (20/9/2024).

Firdaus menambahkan dalam kasus ini pihaknya telah memeriksa delapan orang saksi. “Terkait dengan proses penyelidikannya, sudah delapan saksi yang sudah diperiksa,” ujar dia.

Dia menambahkan jumlah saksi tersebut kemungkinan akan bertambah untuk menggali informasi terkait peristiwa itu.

“Saksi akan terus bertambah, akan kami lakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mendapatkan informasi yang lebih akurat lagi supaya prosesnya cepat,” kata dia.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
22 jam lalu

Kronologi Serda Ahmad Dianiaya hingga Tewas, Berawal dari Senior Kesal Telepon Ditutup

23 jam lalu

TNI AU Tetapkan 4 Prajurit Tersangka Penganiaya Serda Ahmad hingga Tewas

5 hari lalu

7.105 Pohon Rawan Tumbang di Jakpus Dipangkas, Pemprov DKI: Demi Keamanan Warga

10 hari lalu

Viral Asap Pekat Muncul dari Dalam Tanah di Pasar Baru Jakpus, BPBD Ungkap Penyebabnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal