Polisi Sita Dokumen Ketenagakerjaan dalam Kasus Bos Perusahaan Animasi Aniaya Karyawan

Riyan Rizki Roshali
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Firdaus. (Foto MPI).

Adapun kasus itu mencuat usai korban berinisial CS bercerita di media sosial X. Dalam penjelasan di X, CS mengaku menerima berbagai tindakan tak menyenangkan dari CL selama bekerja di sana. 

Tindakan tak menyenangkan yang dimaksud seperti pelanggaran jam kerja, pelecehan verbal, kekerasan, ancaman, hingga manipulasi. Salah satu hukuman yang diterima CS yakni naik-turun tangga sebanyak 45 kali di malam hari dan menampar diri sendiri sebanyak 100 kali.

Brandoville Studios diketahui telah resmi berhenti beroperasi pada Agustus 2024 lalu. Kabarnya CL dan suaminya tengah mendirikan perusahaan baru dan mencoba merekrut pegawai baru.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
3 hari lalu

Ingat! Uji Coba Satu Arah di Jalan Salemba Tengah Jakpus Mulai Hari Ini

Nasional
5 hari lalu

Oknum Prajurit Aniaya Warga hingga Tewas di Depok, TNI AL Jamin Usut Tuntas!

Megapolitan
5 hari lalu

Terungkap! Penyebab Oknum TNI AL Aniaya Warga hingga Tewas di Depok

Megapolitan
5 hari lalu

Ini Pangkat Oknum TNI AL Penganiaya 2 Pria di Depok, Tewaskan 1 Orang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal