Polisi Sita Komputer hingga Laptop saat Geledah Kantor Komdigi terkait Kasus Judi Online

Irfan Ma'ruf
Polisi menggeledah Kantor Komdigi terkait kasus judi online. Sejumlah barang bukti disita seperti komputer hingga laptop. (Foto: Irfan Ma'ruf)

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya menyita sejumlah barang bukti saat menggeledah Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Jumat (1/11/2024). Penggeledahan dilakukan terkait kasus dugaan penyelahgunaan wewenang untuk memblokir situs judi online. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan penyidik membawa satu boks kontainer berisi sejumlah barang bukti seperti komputer hingga laptop. Penggeledahan menyasar lantai 2, 3 dan 8 gedung tersebut.

"Penyitaan beberapa laptop pribadi dari para tersangka, termasuk pendalaman proses bagaimana tersangka memfilter seluruh web pada hari tersebut, kemudian diverifikasi, kemudian diblokir," kata Ade Ary, Sabtu (2/11/2024). 

Diketahui, Polda Metro Jaya menangkap 11 orang terkait kasus judi online. Beberapa orang di antaranya oknum pegawai Komdigi.

"11 orang diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka," kata Ade Ary.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Buletin
8 jam lalu

Rudal Hizbullah Hantam Stasiun Satelit Israel, Fasilitas Komunikasi Militer Rusak

Internet
17 jam lalu

Era AI, Komdigi Sebut Data Budaya Jadi Harta Karun Baru!

Buletin
2 hari lalu

Langit Teheran Menghitam Usai Depot Minyak Iran Dihantam Israel, Warga Diminta Tak Keluar Rumah

Nasional
2 hari lalu

Anak di Bawah 16 Tahun Dilarang Punya Medsos, KemenPPPA: Langkah Tepat!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal