Polisi Sita Komputer hingga Laptop saat Geledah Kantor Komdigi terkait Kasus Judi Online

Irfan Ma'ruf
Polisi menggeledah Kantor Komdigi terkait kasus judi online. Sejumlah barang bukti disita seperti komputer hingga laptop. (Foto: Irfan Ma'ruf)

Hingga kini, para tersangka masih diperiksa secara intensif. Mereka ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.

"Beberapa orang di antaranya adalah oknum pegawai Komdigi, antara lain ada juga staf-staf ahli dari Komdigi," kata Ade.

Polisi juga telah menggeledah salah satu ruko di Grand Galaxy, Kota Bekasi pada Jumat. Ruko ini dijadikan sebagai kantor satelit oleh para tersangka.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Buletin
12 jam lalu

Konflik Timur Tengah Memanas, Pemerintah Mulai Evakuasi WNI dari Iran Hari Ini

Internet
14 jam lalu

8 Medsos yang Dilarang untuk Anak di Bawah 16 Tahun, Ini Daftarnya!

Nasional
14 jam lalu

Anak di Bawah 16 Tahun Dilarang Punya Akun TikTok, Instagram, YouTube hingga Roblox Mulai 28 Maret

Buletin
16 jam lalu

Kim Jong Un Pamer Rudal dari Kapal Perang di Tengah Konflik AS-Israel vs Iran Memanas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal