Polisi Sita Komputer hingga Laptop saat Geledah Kantor Komdigi terkait Kasus Judi Online

Irfan Ma'ruf
Polisi menggeledah Kantor Komdigi terkait kasus judi online. Sejumlah barang bukti disita seperti komputer hingga laptop. (Foto: Irfan Ma'ruf)

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya menyita sejumlah barang bukti saat menggeledah Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Jumat (1/11/2024). Penggeledahan dilakukan terkait kasus dugaan penyelahgunaan wewenang untuk memblokir situs judi online. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan penyidik membawa satu boks kontainer berisi sejumlah barang bukti seperti komputer hingga laptop. Penggeledahan menyasar lantai 2, 3 dan 8 gedung tersebut.

"Penyitaan beberapa laptop pribadi dari para tersangka, termasuk pendalaman proses bagaimana tersangka memfilter seluruh web pada hari tersebut, kemudian diverifikasi, kemudian diblokir," kata Ade Ary, Sabtu (2/11/2024). 

Diketahui, Polda Metro Jaya menangkap 11 orang terkait kasus judi online. Beberapa orang di antaranya oknum pegawai Komdigi.

"11 orang diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka," kata Ade Ary.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Buletin
17 jam lalu

Aceh–Sumbar Kembali Diterjang Banjir Bandang, Sungai Meluap dan Warga Terjebak

Buletin
1 hari lalu

UMP Jakarta Naik Jadi Rp5,7 Juta, Gejolak Buruh Meledak di Banten

Nasional
2 hari lalu

Prabowo Sindir Wisata Bencana, Hendri Satrio: Dia Kesal Ada Beberapa Menteri Pencitraan

Nasional
2 hari lalu

KPK Geledah Rumah Bupati Bekasi Ade Kuswara, Sita Mobil Mewah hingga Dokumen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal