Polisi Sita Miras Ilegal di Bogor, Penjual Diberi Peringatan Keras

Putra Ramadhani Astyawan
Ratusan botol minuman beralkohol ilegal disita aparat gabungan di Kota Bogor. (Foto: Ist)

"Untuk sanksi kali ini, sementara kita amankan saja barang buktinya. Namun, jika mereka kedapatan menjual minuman beralkohol lagi, kita akan berikan sanksi berupa penyegelan," katanya.

Selain operasi minuman beralkohol, petugas juga turut melakukan pemeriksaan dan pembinaan terhadap orang-orang Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS). Mereka sering tidur atau bertempat di pinggir jalan maupun depan toko.

"Terkait PPKS sudah ada dari pihak Dinsos untuk memberikan pembinaan," tuturnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
10 hari lalu

Angin Kencang Terjang Ciawi Bogor, 18 Rumah Rusak

Megapolitan
21 hari lalu

Polisi Ungkap Modus Pemalsu Duit di Bogor, Ngaku Jadi Dukun Pengganda Uang

Megapolitan
23 hari lalu

Kebakaran Pabrik Helm di Bogor, Karyawan Panik Berhamburan ke Luar

Megapolitan
23 hari lalu

Potongan Tangan dan Kaki Mayat Pria dalam Freezer Ditemukan di Cariu Bogor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal