JAKARTA, iNews.id - Polisi telah memeriksa ayah dari siswa yang berstatus anak berkonflik dengan hukum (ABH) kasus ledakan SMAN 72 Jakarta. Pemeriksaan dilakukan pada Selasa (11/11/2025).
"Sudah, 2 hari lalu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Kamis (13/11/2025).
Meski begitu, Budi belum memerinci hasil dari pemeriksaan terhadap ayah pelaku. Dia juga belum menjelaskan apa saja yang ditanyakan kepada ayah siswa tersebut.
Selain itu, kata Budi, penyidik juga masih melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Total ada 46 saksi dari siswa yang diperiksa.
"Hari ini yang diminta keterangan adalah saksi anak (siswa sekolah) 46 orang," tuturnya.
Dia menambahkan, pihak Asosiasi Psikologi Forensik (Apsifor) masih melakukan proses pengambilan barang bukti.