Polisi Tampung Masukan Buka Lagi Kasus Pemerkosaan Tenaga Honorer Kemenkop UKM

Putra Ramadhani Astyawan
Wakapolresta Bogor Kota AKBP Ferdy Irawan (foto: MPI)

"Tidak ada dorongan, yang jelas tidak ada. Dokumen sudah kami tunjukkan bahwa ini sudah ada pernyataan tertulis sendiri. Diikuti dengan BAP, pencabutan laporan dan permohonan lisan dari korban maupun keluarganya. Itu yang menjadi pertimbangan penyidik. Tidak ada tendensi apa-apa dan paksaan apa-apa," katanya.

Sebelumnya, Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi mendatangi Polres Bogor Kota, Rabu (2/11/2022). LPSK mendalami informasi terkait kasus pemerkosaan tenaga honorer Kemenkop UKM yang sebelumnya ditangani Polres Bogor.

"Ya kami datang untuk mendapatkan, mendalami informasi penanganan perkara yang dilakukan Polresta Bogor terhadap pemerkosaan terhadap perempuan tidak berdaya pada Desember 2019," kata Edwin.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
10 hari lalu

LPSK Siap Beri Perlindungan Keluarga Korban Pembunuhan Lansia di Jatibening Bekasi

Megapolitan
19 hari lalu

ASN BPK Diduga Aniaya ART di Bogor, Korban Luka di Kepala hingga Punggung

Nasional
27 hari lalu

Kasus Balita Dijual Rp85 Juta di Jakbar, LPSK Jamin Perlindungan Korban

Health
1 bulan lalu

Dialami Aurelie Moeremans, LPSK Sebut Child Grooming Masuk Tindak Kekerasan Seksual

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal