Polisi Tangkap 2 Begal Bercelurit di Bekasi, Sudah 15 Kali Beraksi

Jonathan Simanjuntak
Jajaran Polres Metro Bekasi menangkap dua remaja pelaku begal bersenjata tajam yang sudah beraksi 15 kali. (Foto: Istimewa)

Tak jarang kedua pelaku juga membawa senjata tajam jenis celurit dalam melakukan aksinya. Bahkan Twedi menyebut sudah ada korban luka berat atas perbuatan pelaku.

Atas perbuatannya, kedua tersangka disangkakan dengan Pasal 365 dan/atau 368 KUHP. Pelaku diancam bui hingga 12 tahun penjara.

“Ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” tuturnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Megapolitan
7 jam lalu

Hujan Badai Terjang Bekasi Bikin Pohon Tumbang hingga Rumah Rusak

Megapolitan
1 hari lalu

Pramono Siap Kirim 100 Anak Betawi ke Luar Negeri Lewat Beasiswa LPDP Jakarta

Megapolitan
2 hari lalu

Geger! Bos Tenda Hajatan Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Bekasi

Megapolitan
9 hari lalu

Terungkap! 2 Eksekutor Penyiraman Air Keras Pria di Bekasi Dibayar Rp9 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal