Polisi Tangkap 2 Begal Bercelurit di Bekasi, Sudah 15 Kali Beraksi

Jonathan Simanjuntak
Jajaran Polres Metro Bekasi menangkap dua remaja pelaku begal bersenjata tajam yang sudah beraksi 15 kali. (Foto: Istimewa)

Tak jarang kedua pelaku juga membawa senjata tajam jenis celurit dalam melakukan aksinya. Bahkan Twedi menyebut sudah ada korban luka berat atas perbuatan pelaku.

Atas perbuatannya, kedua tersangka disangkakan dengan Pasal 365 dan/atau 368 KUHP. Pelaku diancam bui hingga 12 tahun penjara.

“Ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” tuturnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
17 hari lalu

Dedi Mulyadi Murka! Minta Dishub Bekasi Palak Sopir Truk Rp1,7 Juta Dipecat 

19 hari lalu

Truk Tabrak Truk di Tol JORR Jatiasih Bekasi, Muatan Besi Jatuh ke Jalan

22 hari lalu

Dedi Mulyadi Gelar Sayembara Rp50 Juta Tangkap Begal, Ini Reaksi Wamendagri

24 hari lalu

Begal Ditangkap, Janji Hadiah Rp50 Juta KDM Ditagih Warga hingga Dikritik Menko Yusril

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal