Polisi Tangkap 2 Begal Bercelurit di Bekasi, Sudah 15 Kali Beraksi

Jonathan Simanjuntak
Jajaran Polres Metro Bekasi menangkap dua remaja pelaku begal bersenjata tajam yang sudah beraksi 15 kali. (Foto: Istimewa)

Tak jarang kedua pelaku juga membawa senjata tajam jenis celurit dalam melakukan aksinya. Bahkan Twedi menyebut sudah ada korban luka berat atas perbuatan pelaku.

Atas perbuatannya, kedua tersangka disangkakan dengan Pasal 365 dan/atau 368 KUHP. Pelaku diancam bui hingga 12 tahun penjara.

“Ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” tuturnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Megapolitan
1 hari lalu

Pegawai RSPAU Dibunuh di Bekasi, Pelaku Diduga Ingin Rampas Harta Korban

Megapolitan
3 hari lalu

Pilu! Sempat Dirawat, Bayi yang Dibuang Pasangan Kekasih di Bekasi Meninggal

Megapolitan
3 hari lalu

Sepasang Kekasih Tega Buang Bayi di Kamar Apartemen Bekasi, Langsung Ditangkap

Megapolitan
13 hari lalu

Motif Pria Nekat Culik Anak di Bekasi: Supaya Balikan dengan Ibu Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal