Polisi Tangkap 2 Begal Bercelurit di Bekasi, Sudah 15 Kali Beraksi

Jonathan Simanjuntak
Jajaran Polres Metro Bekasi menangkap dua remaja pelaku begal bersenjata tajam yang sudah beraksi 15 kali. (Foto: Istimewa)

Tak jarang kedua pelaku juga membawa senjata tajam jenis celurit dalam melakukan aksinya. Bahkan Twedi menyebut sudah ada korban luka berat atas perbuatan pelaku.

Atas perbuatannya, kedua tersangka disangkakan dengan Pasal 365 dan/atau 368 KUHP. Pelaku diancam bui hingga 12 tahun penjara.

“Ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” tuturnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Megapolitan
8 hari lalu

Viral Pria Disekap Orang Ngaku Intel di Plaza Pondok Gede, Uang dan Motor Digasak  

Megapolitan
24 hari lalu

3 Jalur Alternatif Bekasi Karawang Tercepat 2025, Hindari Macet Parah!

Megapolitan
28 hari lalu

Ketua dan Bendahara NPCI Bekasi Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Atlet Difabel Rp7,1 Miliar

Destinasi
1 bulan lalu

Viral Open Trip ke Bantar Gebang, Biaya mulai dari Rp99.900!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal