Polisi Tangkap 2 Maling Bersenpi di Tangerang, Sudah Beraksi Belasan Kali

Riyan Rizki Roshali
Polresta Tangerang menangkap dua pencuri sepeda motor bersenjata api di Tangerang (Foto: Ist)

TANGERANG, iNews.id – Polresta Tangerang menangkap dua pencuri sepeda motor bersenjata api berinisial AS (21) dan WW (24), di Desa Cikupa, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang. Kedua pelaku mengaku telah belasan kali beraksi di berbagai wilayah.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko mengungkapkan kedua pelaku kerap beroperasi bersama dua rekannya, J dan Y, yang saat ini masih buron

"Kedua pelaku mengaku telah melakukan aksi pencurian belasan kali, dibantu oleh J dan Y yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)," ujar Baktiar, Sabtu (7/9/2024).

Para pelaku diketahui menggunakan kunci leter T untuk mencongkel motor yang telah diincar. Selain itu, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk senjata api jenis revolver rakitan yang masih berisi peluru.

“Barang bukti yang kami amankan meliputi satu revolver rakitan berisikan dua peluru, dua buah kunci leter T beserta mata kunci palsu, serta beberapa kendaraan motor yang diduga hasil curian,” kata Baktiar.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
12 hari lalu

Interpol Ungkap Eks Bos Pinjol Investree Adrian Gunadi Punya Izin Tinggal Permanen di Qatar

Nasional
23 hari lalu

Ini Tampang Pelaku Penculikan-Pembunuhan Kacab Bank BUMN di Cempaka Putih yang Masih Buron

Nasional
23 hari lalu

Ini Peran Pelaku Penculikan-Pembunuhan Kacab Bank BUMN yang Masih Buron

Nasional
23 hari lalu

1 Tersangka Penculikan-Pembunuhan Kacab Bank di Cempaka Putih Buron

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal