Polisi Tangkap 2 Maling Bersenpi di Tangerang, Sudah Beraksi Belasan Kali

Riyan Rizki Roshali
Polresta Tangerang menangkap dua pencuri sepeda motor bersenjata api di Tangerang (Foto: Ist)

TANGERANG, iNews.id –Polresta Tangerang menangkap dua pencuri sepeda motor bersenjata api berinisial AS (21) dan WW (24), di Desa Cikupa, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang. Kedua pelaku mengaku telah belasan kali beraksi di berbagai wilayah.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko mengungkapkan kedua pelaku kerap beroperasi bersama dua rekannya, J dan Y, yang saat ini masih buron

"Kedua pelaku mengaku telah melakukan aksi pencurian belasan kali, dibantu oleh J dan Y yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)," ujar Baktiar, Sabtu (7/9/2024).

Para pelaku diketahui menggunakan kunci leter T untuk mencongkel motor yang telah diincar. Selain itu, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk senjata api jenis revolver rakitan yang masih berisi peluru.

“Barang bukti yang kami amankan meliputi satu revolver rakitan berisikan dua peluru, dua buah kunci leter T beserta mata kunci palsu, serta beberapa kendaraan motor yang diduga hasil curian,” kata Baktiar.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kabur ke RI Selama 15 Tahun, Buronan Pelecehan Seksual AS Ditangkap di Bungker Depok

57 tahun lalu

Pencuri Apes, Jatuh dari Lantai 9 Apartemen hingga Tewas Usai Gasak Perhiasan Emas 

57 tahun lalu

Polresta Tangerang Selidiki Motif dan Aktor di Balik Viral Video Teror Pocong

57 tahun lalu

Buron Bandar Narkoba Jaringan The Doctor Diduga Operasi Plastik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal