Polisi Tangkap 2 Pelaku Penganiayaan dan Pencabulan Adik Bahar bin Smith

Ari Sandita Murti
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi. (Foto: Ari Sandita Murti)

JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap 2 orang pelaku kasus dugaan penganiayaan dan pencabulan terhadap adik Habib Bahar bin Smith, pria Z dan wanita S di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan, Senin (16/6/2025). Kedua orang tersebut berinisial YLK selaku pelaku penganiayaan dan EKK selaku pelaku pencabulan.

"Berhasil diamankan pelaku dugaan penganiayaan dan atau pencabulan yang terjadi di Gang Sate, Pondok Benda, Pamulang, Tangsel pada Senin, 16 Juni 2025 dini hari kemarin," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam kepada wartawan, Selasa (17/6/2025).

Ade Ary menambahkan, pelaku YLK diciduk polisi di kawasan Cipinang Cempedak, Jatinegara, Jakarta Timur, sementara pelaku EKK diciduk polisi di kawasan Benda Baru, Pamulang, Tangsel, kemarin. 

Pelaku YLK berperan melakukan penganiayaan dan penusukan terhadap Z bin S, sedangkan pelaku EKK berperan melakukan pencabulan terhadap korban S selaku adik Z.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
5 bulan lalu

Penyebab Mediasi Gagal Kasus Penganiayaan Pedangdut dan Warga Sampang, gegara Uang Rp25 Juta

Nasional
5 bulan lalu

Saling Lapor Dugaan Penganiayaan, Pedangdut dan Warga Sama-sama Jadi Tersangka

Seleb
17 jam lalu

Viral Habib Bahar bin Smith Sebut Haram Baginya Mencintai Wanita Selain Fadlun Faisal Balghoits!

Seleb
18 jam lalu

Panas! Fadlun Faisal Balghoits Tuduh Helwa Bachmid Kebelet Nikah dengan Habib Bahar bin Smith

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal