Polisi Tangkap 2 Pembuat Uang Palsu di Bekasi, Disebarkan dengan Modus Beli HP Seken

Ade Suhardi
Barang bukti yang disita polisi saat menangkap pelaku pembuat uang palsu di rumahnya kawasan MM2100, Desa Danau Indah, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. (Foto: Istimewa)

Selanjutnya, kata Hasan, seluruh barang bukti dan alat bantu yang digunakan oleh pelaku dalam mencetak uang palsu tersebut juga berhasil diamankan. Guna kepentingan penyelidikan dan penyidikan perkara ini ditangani oleh unit Reskrim Polsek Cikarang Barat.

"Barang bukti yang diamankan 32 lembar uang palsu pecahan nominal Rp100.000 yang diserahkan pelapor. Kemudian 41 lembar uang palsu pecahan Rp100.000 diamankan dari pelaku, dan satu unit printer copyscan merk Canon Pixma MP287, satu rim kertas F4 beserta hasil print uang pecahan Rp100.000 tercetak di kertas F4 (belum terpotong), satu buah setrika listrik merk Philips," tuturnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
9 jam lalu

Polisi Bongkar Sindikat Pembuat Uang Palsu Rp1,5 Miliar di Tasikmalaya, Belasan Ribu Lembar Disita

1 hari lalu

11 Orang Ditangkap terkait Kasus Uang Palsu Rp1,5 Miliar, Ada Pendana hingga Desainer

1 hari lalu

Polres Jakbar Bongkar Sindikat Uang Palsu Rp1,5 Miliar, Tangkap 11 Orang

3 hari lalu

Lokomotif KA Batavia Bermasalah, Perjalanan KRL Lintas Cikarang Terganggu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal