Polisi Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Bogor, Amankan 6 Kg Ganja untuk Tahun Baru

Putra Ramadhani Astyawan
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso saat ekspose kasus narkoba, Senin (18/12/2023). (Foto: iNews/Putra Ramadhani Astyawan)

BOGOR, iNews.id - Polisi menangkap dua bandar ganja jaringan nasional di wilayah Bogor, Jawa Barat. Ganja tersebut rencananya akan diedarakan untuk malam Tahun Baru 2024.

"Sedianya ganja 6 kilogram ini akan digunakan untuk tahun baru di Kota Bogor," ujar Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso kepada wartawan, Senin (18/12/2023).

Adapun kedua tersangka yakni berinisial F (32) dan JS (32). Dengan pengungkapan ini, setidaknya puluhan ribu jiwa masyarakat Bogor diselamatkan dari bahaya penyalahgunaan ganja.

"Dengan berhasil kita ungkap, kita tangkap pelakunya, berhasil kita sita ganja tersebut, kita menyelamatkan kurang lebih 10.000 jiwa masyarakat dari potensi penyalahgunaan ganja," katanya.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota Kompol Eka Chandra mengatakan, modus yang dilakukan para pengedar ini dengan mengirim paket melalui jasa ekspedisi. Polisi bekerja sama dengan bea cukai dan ekspedisi mendapat laporan adanya pengiriman ganja dari Medan menuju Bogor.

"Kami lakukan pengecekan bersama-sama dan memang benar itu narkotika jenis ganja. Saat itu kami beserta tim dan juga pihak ekspedisi serta bea cukai melaksanakan control delivery untuk mengantarkan barang tersebut," ucap Eka.

Dalam perjalanan, tersangka meminta kepada pihak ekspedisi bertemu di jalan untuk mengambil paket di wilayah Ciampa. Dari situ, tersangka berhasil diamankan polisi berikut barang buktinya.

"Barang tersebut dikirim dari Medan, Di situ namanya (pengirim) anonim," ujarnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
Seleb
23 jam lalu

Panas! Ammar Zoni Tuduh Kesaksian Petugas Rutan Salemba soal Narkoba Salah Semua

Seleb
23 jam lalu

Ammar Zoni Bantah Punya Narkoba di dalam Penjara, Ini Kesaksiannya!

Seleb
1 hari lalu

Permintaan Mengejutkan Ammar Zoni sebelum Jalani Sidang Kasus Narkoba di PN Jakpus

Nasional
4 hari lalu

Ammar Zoni Dipindahkan ke Jakarta, Dikembalikan ke Nusakambangan setelah Sidang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal