Polisi Tangkap 3 Pelaku Eksploitasi Anak di Apartemen Kalibata City

Irfan Ma'ruf
Mapolres Metro Jakarta Selatan. (Foto: Dok iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Polres Metro Jakarta Selatan mengungkap dugaan tidak pidana eksploitasi anak di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan. Polisi menyebut korban yang masih di bawah umur disiksa, disetubuhi hingga diperjualbelikan.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP M Irwan Santosa mengatakan polisi mengungkap dugaan eksploitasi anak di kamar nomor 10 AV, lantai 10 Apartemen Kalibata City. Saat digerebek, polisi menemukan tiga anak menjadi korban.

Salah satu korban berinisial JO (15) mengaku disiksa dengan cara disundut rokok, diperkosa, dan ditawarkan kepada lelaki hidung belang lewat sebuah aplikasi. "Di kamar nomor 10 AV, lantai 10 Apartemen Kalibata ditemukan adanya praktik prostitusi menggunakan sebuah aplikasi. Korban anak berhasil diamankan," kata M Irwan, Selasa (28/1/2020).

Dia menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut bermula adanya laporan anak hilang dari Polres Depok. Dari laporan tersebut, Polres Metro Jakarta Selatan melakukan penyelidikan di Apartemen Kalibata City dan ditindaklanjuti dengan penggeledahan.

"Karena tempat terjadinya tindakan pidana ada di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Selatan, jadi kami yang tangani," ujar M Irwan.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Megapolitan
13 hari lalu

Gegara Kondom Nyangkut, Pria di Jaksel Dikeroyok 7 Orang

Megapolitan
14 hari lalu

Banjir Kemang Sudah Mengganggu, Ini Upaya Gubernur Pramono

Megapolitan
14 hari lalu

Ngeri! Pohon Tumbang Dekat Bundaran Senayan Timpa Mobil yang Melintas

Megapolitan
16 hari lalu

Banjir di Pondok Karya Jaksel, Kendaraan Tak Bisa Melintas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal