Polisi Kembali Tangkap Pelaku Prostitusi Anak di Rawa Bebek, 1 Masih Buron

Irfan Ma'ruf
Ilustrasi prostitusi. (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id - Polisi meringkus satu tersangka baru dalam kasus prostitusi anak di Cafe Khayangan, Rawa Bebek, Penjaringan, Jakarta Utara. Total tujuh pelaku telah diamankan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pelaku ditangkap hari ini, Jumat (24/1/2020). Kali ini polisi berhasil menangkap pelaku yang berperan sebagai pencari anak di bawah umur untuk diserahkan kepada muncikari di tempat tersebut.

"Hari ini kami berhasil tangkap satu lagi pelaku kafe remang-remang. Tim dari direktorat reserse kriminal umum saat ini sudah menangkap tersangka di rumahnya," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (24/1/2020).

BACA JUGA: Anak Perempuan di Kafe Ini Dipaksa Layani 10 Lelaki Hidung Belang Sehari

Yusri tidak menjelaskan secara detail identitas pelaku yang ditangkap tersebut. Dia mengatakan tersangka sedang dibawa ke Polda Metro Jaya. Polisi juga masih memburu satu tersangka lain dalam kasus yang sama.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
13 jam lalu

Ditpolairud Polda Metro Gagalkan Ekspor Ilegal Benih Lobster, Sita 25 Boks

18 jam lalu

Heboh 2 ART di Jakut Ngaku Disekap, Ternyata Hanya Ditinggal Majikan Pergi Berobat

21 jam lalu

2 ART di Jakut Ngaku Disekap di Rumah hingga Minta Bantuan Damkar, Faktanya Tak Terduga

2 hari lalu

Api Kompor Picu Kebakaran Kontrakan di Koja Jakut, 3 Penghuni Luka Bakar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal