Polisi Tangkap 3 Pelaku Eksploitasi Anak di Apartemen Kalibata City

Irfan Ma'ruf
Mapolres Metro Jakarta Selatan. (Foto: Dok iNews.id)

Dia mengatakan Polres Metro Jakarta Selatan sudah lama mengendus praktik prostitusi anak di bawah umur di Apartemen Kalibata City. Polisi berhasil menangkap tiga orang tersangka terkait kasus ini.

"Korban berinisial JO mengalami penganiayaan yang dilakukan pelaku inisial MTG alias F, NA, dan AS. Sementara satu pelaku masih buron," katanya.

Akibatnya, JO mengalami luka gigitan, memar, sundutan rokok, dan beberapa luka lebam lainnya. "Salah satu pelaku juga menyetubuhi korban dan memperdagangkan melalui aplikasi dengan tarif beragam," ucapnya.

Atas perbuatannya, para pelaku diancam melanggar Pasal 76C UU Perlindungan Anak dan Pasal 76I juncto Pasal 88 dan Pasal 2 UU Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
3 hari lalu

Viral Dugaan Loker Palsu di Pasar Minggu Jaksel, Polisi Turun Tangan Selidiki

5 hari lalu

Ramai PPKS Berkerumun Tunggu Pak Haji Gocap, Dinsos Jaksel Turun Tangan

11 hari lalu

4 Orang Tewas dalam Kebakaran Kos di Tebet Jaksel, Ini Identitasnya

11 hari lalu

Kebakaran Rumah di Tebet Jaksel, 4 Orang Tewas 1 Luka-Luka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal