Polisi Tangkap 3 Pelaku Eksploitasi Anak di Apartemen Kalibata City

Irfan Ma'ruf
Mapolres Metro Jakarta Selatan. (Foto: Dok iNews.id)

Dia mengatakan Polres Metro Jakarta Selatan sudah lama mengendus praktik prostitusi anak di bawah umur di Apartemen Kalibata City. Polisi berhasil menangkap tiga orang tersangka terkait kasus ini.

"Korban berinisial JO mengalami penganiayaan yang dilakukan pelaku inisial MTG alias F, NA, dan AS. Sementara satu pelaku masih buron," katanya.

Akibatnya, JO mengalami luka gigitan, memar, sundutan rokok, dan beberapa luka lebam lainnya. "Salah satu pelaku juga menyetubuhi korban dan memperdagangkan melalui aplikasi dengan tarif beragam," ucapnya.

Atas perbuatannya, para pelaku diancam melanggar Pasal 76C UU Perlindungan Anak dan Pasal 76I juncto Pasal 88 dan Pasal 2 UU Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Megapolitan
5 jam lalu

Razia Ramadan, Satpol PP Sita Ratusan Botol Miras Ilegal di Jaksel

Megapolitan
1 hari lalu

Ngeri! Pohon Tumbang gegara Hujan Angin di Jaksel, Pemotor Tewas

Megapolitan
4 hari lalu

Lagi! Bayi Dibuang di Jaksel, Ditemukan di Depan Gerbang SD

Megapolitan
4 hari lalu

Surat Kakak Tinggalkan Adik Bayi di Pejaten: Tolong Dirawat, Ibu Saya Meninggal Melahirkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal