Polisi Tangkap 3 Pelaku Eksploitasi Anak di Apartemen Kalibata City

Irfan Ma'ruf
Mapolres Metro Jakarta Selatan. (Foto: Dok iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Polres Metro Jakarta Selatan mengungkap dugaan tidak pidana eksploitasi anak di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan. Polisi menyebut korban yang masih di bawah umur disiksa, disetubuhi hingga diperjualbelikan.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP M Irwan Santosa mengatakan polisi mengungkap dugaan eksploitasi anak di kamar nomor 10 AV, lantai 10 Apartemen Kalibata City. Saat digerebek, polisi menemukan tiga anak menjadi korban.

Salah satu korban berinisial JO (15) mengaku disiksa dengan cara disundut rokok, diperkosa, dan ditawarkan kepada lelaki hidung belang lewat sebuah aplikasi. "Di kamar nomor 10 AV, lantai 10 Apartemen Kalibata ditemukan adanya praktik prostitusi menggunakan sebuah aplikasi. Korban anak berhasil diamankan," kata M Irwan, Selasa (28/1/2020).

Dia menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut bermula adanya laporan anak hilang dari Polres Depok. Dari laporan tersebut, Polres Metro Jakarta Selatan melakukan penyelidikan di Apartemen Kalibata City dan ditindaklanjuti dengan penggeledahan.

"Karena tempat terjadinya tindakan pidana ada di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Selatan, jadi kami yang tangani," ujar M Irwan.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Megapolitan
3 hari lalu

Razia Ramadan, Satpol PP Sita Ratusan Botol Miras Ilegal di Jaksel

Megapolitan
4 hari lalu

Ngeri! Pohon Tumbang gegara Hujan Angin di Jaksel, Pemotor Tewas

Megapolitan
7 hari lalu

Lagi! Bayi Dibuang di Jaksel, Ditemukan di Depan Gerbang SD

Megapolitan
8 hari lalu

Surat Kakak Tinggalkan Adik Bayi di Pejaten: Tolong Dirawat, Ibu Saya Meninggal Melahirkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal