Polisi Tangkap 3 Pemuda Peracik Tembakau Sintetis di Bogor

Putra Ramadhani Astyawan
Polisi menangkap 3 pemuda karena meracik tembakau sinstetis di Bogor. (Foto MNC Portal).

BOGOR, iNews.id - Satnarkoba Polres Bogor membongkar praktik industri rumahan tembakau sintetis yang beromset puluhan juta rupiah. Tiga tersangka yang ditangkap berinisal MO (22), IA (25) dan RJ (24).

Kasat Narkoba Polres Bogor AKP Eka Chandra mengatakan mereka ditangkap di rumah kontrakanya di Kota Bogor.

"Tersangka MO berperan sebagai pengedar, IA sebagai peracik dan RJ pemasok bahan baku," kata Eka, kepada wartawan, Selasa (15/6/2021).

Mereka memasarkan tembakau sintetis melalui Instagram dengan nama akun VEGETARIAN.IDN. Begitu pula dengan bahan baku untuk meracik didapat melalui online dari dalam atau luar negeri. "Jualnya dengan sistem tempel," ujarnya.

Kepada polisi, para tersangka mengaku baru menjalankan bisnis tersebut sekitar 2 bulan. Dengan keuntungan mencapai Rp20 juta per kilogramnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
3 hari lalu

Tegas! Vietnam Hukum Mati 11 Penyelundup Narkoba, Disembunyikan di Pasta Gigi

3 hari lalu

RUU Perampasan Aset Tak Hanya untuk Kasus Korupsi, Narkoba hingga Terorisme Ikut Dibidik

4 hari lalu

BNN Minta Tambahan Anggaran Rp5,05 Triliun, Anggota DPR Dorong Teliti Ganja Medis

5 hari lalu

Terungkap, Encek si Napi Narkoba Masih Sempat Kirim Sabu ke Indonesia saat Buron

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal