Polisi Tangkap 7 Pelaku Pengedar Narkoba Jaringan Internasional di Tangerang, 43 Kg Sabu Diamankan

Nandha Aprilianti
Ilustrasi narkoba. (Foto: Ilustrasi/Ist)

TANGERANG, iNews.id - Satresnarkoba Polresta Tangerang berhasil menangkap pelaku pengedar narkobajaringan internasional di Tangerang. Dari sindikat ini, polisi berhasil mengamankan sabu seberat 43 kg dan ekstasi sebanyak 494 butir. 

Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga menjelaskan pihaknya lebih dulu berhasil menangkap ASY (27) di kawasan Cikupa, Kabupaten Tangerang pada Rabu (18/5/2022) lalu. Ia ditangkap dengan barang bukti 0,25 gram sabu.

Kemudian, polisi kembali menangkap DS (27) di kontrakannya yang terletak di kawasan Sukamulya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang pada Senin (13/6/2022). Dari penangkapan, polisi amankan barang bukti sabu seberat 17,65 gram. 

Setelah dilakukan pemeriksaan dengan kasus yang dikembangkan, penyidik Polresta Tangerang mendapati adanya pemasok terbesar di wilayah Pasar Kemis. 

Dari sini, polisi kembali mengamankan MI selaku pengedar sabu dengan barang bukti yang disita narkotika jenis sabu seberat 768,4 gram. Sabu dikemas dalam 8 bungkus plastik besar bewarna hitam. 

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
1 hari lalu

Atasi Overkapasitas Lapas, Pemerintah Sepakat Pengguna Narkoba Direhabilitasi Bukan Dipenjara

4 hari lalu

Prabowo Ingin Ubah Nama BNN Jadi Badan Nasional Penanggulangan Narkotika

5 hari lalu

Polisi Tes Urine Petugas Terlibat Pesta Narkoba di Rutan Depok, Ini Hasilnya

5 hari lalu

Polisi Geledah Rutan Depok usai Heboh Pesta Sabu, 2 Pegawai Diduga Terlibat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal