Polisi Tangkap Bandar Narkoba di Bogor, 11 Kilogram Ganjar Disita

Putra Ramadhani
Ilustrasi penangkapan. (iNews.id)

BOGOR, iNews.id - Polisi menangkap bandar narkoba jenis ganja di wilayah Cikaret, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor. Barang bukti yang disita ganja kering seberat 11 kilogram.

"Kita tangkap satu orang," kata Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota Kompol Eka Candra dikonfirmasi, Rabu (23/8/2023).

Pelaku yang diketahui berinisial UJ itu ditangkap polisi pada Minggu 20 Agustus 2023 malam. Dari tangan pelaku, didapati 11 paketan ganja terungkus lakban coklat dan disimpan dalam karung.

"Barang bukti ada di rumahnya. Tapi, sempat diambil dan disimpan sekitar persawahan," jelasnya.

Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan terkait jaringan pelaku. Selain itu petugas juga mencari tahu asal usul ganja didapat dan wilayah peredarannya.

"Nanti kita akan rilis," tutupnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
11 jam lalu

Istri Hoegeng Wafat di Usia 100 Tahun, Dimakamkan di Bogor Besok

Megapolitan
7 hari lalu

Polisi Bongkar Modus Kirim Sabu dan Ganja Pakai Resi Palsu, 2 Orang Ditangkap

Megapolitan
11 hari lalu

Bukannya Jualan yang Halal, Pasutri Ini Malah Kompak Bisnis Narkoba

Nasional
20 hari lalu

Polisi Selidiki Sumber Asap Tambang Emas di Bogor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal