BOGOR, iNews.id - Polisi menangkap bandar narkoba jenis ganja di wilayah Cikaret, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor. Barang bukti yang disita ganja kering seberat 11 kilogram.
"Kita tangkap satu orang," kata Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota Kompol Eka Candra dikonfirmasi, Rabu (23/8/2023).
Pelaku yang diketahui berinisial UJ itu ditangkap polisi pada Minggu 20 Agustus 2023 malam. Dari tangan pelaku, didapati 11 paketan ganja terungkus lakban coklat dan disimpan dalam karung.
"Barang bukti ada di rumahnya. Tapi, sempat diambil dan disimpan sekitar persawahan," jelasnya.
Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan terkait jaringan pelaku. Selain itu petugas juga mencari tahu asal usul ganja didapat dan wilayah peredarannya.
"Nanti kita akan rilis," tutupnya.