Polisi Tangkap Bandar Narkoba di Bogor, 11 Kilogram Ganjar Disita

Putra Ramadhani
Ilustrasi penangkapan. (iNews.id)

BOGOR, iNews.id - Polisi menangkap bandar narkoba jenis ganja di wilayah Cikaret, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor. Barang bukti yang disita ganja kering seberat 11 kilogram.

"Kita tangkap satu orang," kata Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota Kompol Eka Candra dikonfirmasi, Rabu (23/8/2023).

Pelaku yang diketahui berinisial UJ itu ditangkap polisi pada Minggu 20 Agustus 2023 malam. Dari tangan pelaku, didapati 11 paketan ganja terungkus lakban coklat dan disimpan dalam karung.

"Barang bukti ada di rumahnya. Tapi, sempat diambil dan disimpan sekitar persawahan," jelasnya.

Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan terkait jaringan pelaku. Selain itu petugas juga mencari tahu asal usul ganja didapat dan wilayah peredarannya.

"Nanti kita akan rilis," tutupnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
3 hari lalu

Jadwal Imsak Bogor 19 Maret 2026, Jangan Telat Sahur!

Megapolitan
5 hari lalu

Jadwal Buka Puasa Bogor Hari Ini 16 Maret 2026, Magrib Jam Berapa?

Megapolitan
6 hari lalu

Jadwal Buka Puasa Bogor Hari Ini 15 Maret 2026, Berapa Menit Lagi?

Nasional
11 hari lalu

Bareskrim Buru 2 Buronan Jaringan Narkoba Ko Erwin, Antisipasi Kabur ke Luar Negeri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal