Polisi Tangkap Bandar Narkoba di Bogor, 11 Kilogram Ganjar Disita

Putra Ramadhani
Ilustrasi penangkapan. (iNews.id)

BOGOR, iNews.id - Polisi menangkap bandar narkoba jenis ganja di wilayah Cikaret, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor. Barang bukti yang disita ganja kering seberat 11 kilogram.

"Kita tangkap satu orang," kata Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota Kompol Eka Candra dikonfirmasi, Rabu (23/8/2023).

Pelaku yang diketahui berinisial UJ itu ditangkap polisi pada Minggu 20 Agustus 2023 malam. Dari tangan pelaku, didapati 11 paketan ganja terungkus lakban coklat dan disimpan dalam karung.

"Barang bukti ada di rumahnya. Tapi, sempat diambil dan disimpan sekitar persawahan," jelasnya.

Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan terkait jaringan pelaku. Selain itu petugas juga mencari tahu asal usul ganja didapat dan wilayah peredarannya.

"Nanti kita akan rilis," tutupnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
1 hari lalu

Tepi Barat Memanas, Israel Tangkap 70 Warga Palestina dan Lukai 8 Orang

3 hari lalu

MNC Peduli dan Smile Train Indonesia Gelar Operasi Bibir Sumbing Gratis, Gandeng RS Azra Bogor

4 hari lalu

MNC Peduli Gelar Operasi Bibir Sumbing Gratis di Bogor, Bantu Anak Kurang Mampu

7 hari lalu

Yusril soal Persekusi Transpuan di Bogor: Jangan Main Hakim Sendiri!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal