Polisi Tangkap Bandar Narkoba di Jakbar

Yohannes Tobing
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan menjelaskan penangkapan bandar narkoba. (Foto MNC Portal).

JAKARTA, iNews.id - Polsek Pademangan menangkap bandar narkoba jenis sabu bernama Abdul Fatah alias Atah di depan Hotel, Jalan Kali Besar Barat, Jakarta Barat. Barang bukti yang ditemukan 500 gram sabu siap jual.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan mengatakan kasus ini terungkap adanya laporan dari masyarakat dimana terjadi transaksi narkoba di kawasan Pademangan.

"Kemudian petugas langsung melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi akan ada transaksi di daerah Kota Tua, Jakarta Barat," Kata Guruh saat jumpa pers di Mapolrestro Jakarta Utara, Jumat (4/6/2021).

Dia mengatakan pelaku Atah ditangkap saat melintas di Jakbar, kemudian langsung diamankan petugas. 

"Pelaku digeledah dan petugas menemukan ada 7 klip di dalam plastik. Dilakukan pemeriksaan mendalam termasuk ke kostan pelaku," kata Guruh. 

Guruh menjelaskan saat petugas melakukan pemeriksaan atau penggeledahan di tempat tinggal pelaku, petugas menemukan barang bukti lainnya yakni 500 gram sabu.

"Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui sudah 3 kali melakukan transaksi selama 6 bulan. Jadi tersangka ini dari jumlah barang tersebut, dapat keuntungan atau diberikan 15 gram, diberikan upah 15 gram," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Ammar Zoni Dipindahkan ke Jakarta, Dikembalikan ke Nusakambangan setelah Sidang

Nasional
4 hari lalu

Ammar Zoni Dipindahkan dari Nusakambangan ke Jakarta, Dimasukkan ke Sel Khusus

Seleb
6 hari lalu

Keinginan Terkabul, Ammar Zoni Jalani Sidang Kasus Narkoba di Jakarta Pekan Depan

Megapolitan
9 hari lalu

Polisi Ungkap Korban Dugaan Penipuan Bos WO Ayu Puspita Capai 87 Orang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal