Polisi Tangkap Dua Mucikari Prostitusi Anak di Bawah Umur

Carlos Roy Fajarta
PPolres Pelabuhan Tanjung Priok mengungkap prostitusi anak di bawah umur. (Foto ilustrasi:iNews).

Deni mengatakan para pelaku menawarkan korban di media sosial. Setelah itu, para pembeli bertransaksi dan bertemu di hotel.

"Para pelaku memperjualbelikan anak perempuan di bawah umur melalui media sosial. Setelah dipastikan cocok, baru transaksi dilanjutkan dan bertemu di hotel," katanya.

Barang bukti yang disita petugas di antaranya yakni pakaian dalam wanita, uang tunai sejumlah Rp1,2 juta, dan kontrasepsi. Kedua mucikari kemudian dibawa ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok untuk diproses lebih lanjut.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
18 jam lalu

Polisi Bongkar Transaksi Sabu Rp1 Miliar di Sunter Jakut, Tangkap Kurir

Soccer
5 hari lalu

Geger! Nama Puluhan Bintang Serie A Terseret Skandal Prostitusi Elite di Italia: Ada Maldini

Megapolitan
11 hari lalu

Pramono Ikut Basmi Ikan Sapu-Sapu: Begitu Ditangkap Pura-Pura Lemas, Padahal Predator

Megapolitan
11 hari lalu

Operasi Besar-besaran, 200 Kg Ikan Sapu-Sapu Berhasil Ditangkap di Jakut

Megapolitan
23 hari lalu

Viral 2 Mobil Saling Kejar dan Senggolan bak Film Action, Polisi Turun Tangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal