Polisi Tangkap Dua Mucikari Prostitusi Anak di Bawah Umur

Carlos Roy Fajarta
PPolres Pelabuhan Tanjung Priok mengungkap prostitusi anak di bawah umur. (Foto ilustrasi:iNews).

Deni mengatakan para pelaku menawarkan korban di media sosial. Setelah itu, para pembeli bertransaksi dan bertemu di hotel.

"Para pelaku memperjualbelikan anak perempuan di bawah umur melalui media sosial. Setelah dipastikan cocok, baru transaksi dilanjutkan dan bertemu di hotel," katanya.

Barang bukti yang disita petugas di antaranya yakni pakaian dalam wanita, uang tunai sejumlah Rp1,2 juta, dan kontrasepsi. Kedua mucikari kemudian dibawa ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok untuk diproses lebih lanjut.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
3 hari lalu

Pramono Sebut Warga di Jakarta Utara Bayar Air Bersih Lebih Mahal, Masih Andalkan Galon

Megapolitan
4 hari lalu

Pramono Targetkan Cakupan Air Bersih Jakarta Tembus 90 Persen di 2027

Megapolitan
4 hari lalu

Viral Air Laut di Pesisir Jakarta Lebih Tinggi dari Daratan, Mengkhawatirkan!

Megapolitan
4 hari lalu

Pramono: Jakarta Jangan hanya Persija, Harus Ada Persitara agar Lebih Semarak

Megapolitan
10 hari lalu

Pria Ditemukan Tewas di Kali Cakung, Tenggelam saat Hendak Mandi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal