Polisi Tangkap Dua Mucikari Prostitusi Anak di Bawah Umur

Carlos Roy Fajarta
PPolres Pelabuhan Tanjung Priok mengungkap prostitusi anak di bawah umur. (Foto ilustrasi:iNews).

JAKARTA, iNews.id - Polres Pelabuhan Tanjung Priok mengungkap prostitusi anak di bawah umur yang terjadi di salah satu hotel di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Minggu (5/9/2021) malam. Dua orang mucikari inisial RF dan ZSS ditangkap polisi.

Dalam rekaman video amatir terlihat saat anggota kepolisian berpura-pura mengetuk kamar hotel yang di dalamnya ada anak perempuan di bawah umur bersama seorang pria hidung belang.

Kepala Unit 3 Krimsus Polres Pelabuhan Tanjung Priok Iptu Wan Deni Ramona menyebutkan anak perempuan di bawah umur dalam video tersebut merupakan korban prostitusi.

"Benar, kami dari Polres Pelabuhan Tanjung Priok telah mendapati adanya sekelompok orang yang menjual dan sebagai perantara untuk prostitusi," kata Wan Deni Ramona, Senin (6/9/2021) malam.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
3 hari lalu

Pramono Sebut Warga di Jakarta Utara Bayar Air Bersih Lebih Mahal, Masih Andalkan Galon

Megapolitan
4 hari lalu

Pramono Targetkan Cakupan Air Bersih Jakarta Tembus 90 Persen di 2027

Megapolitan
4 hari lalu

Viral Air Laut di Pesisir Jakarta Lebih Tinggi dari Daratan, Mengkhawatirkan!

Megapolitan
4 hari lalu

Pramono: Jakarta Jangan hanya Persija, Harus Ada Persitara agar Lebih Semarak

Megapolitan
10 hari lalu

Pria Ditemukan Tewas di Kali Cakung, Tenggelam saat Hendak Mandi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal