Saat menjalankan aksinya, pelaku berpura-pura sebagai debt collector meminta korban mengikuti arahan menuju lokasi tertentu.
Kemudian, komplotan tersebut mengambil kunci remot dan memanfaatkan kelengahan korban untuk membawa kabur kendaraannya.
Kepada polisi, para pelaku mengakui telah melakukan aksinya lebih dari 10 di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Saat ini, polisi tengah mengembangkan kasus tersebut.