Polisi Tangkap Kurir Narkoba di Depan PN Jakarta Pusat, 944 Butir Ekstasi Diamankan

Komaruddin Bagja
Polres Jakarta Pusat menggagalkan pengiriman 944 butir pil ekstasi di depan PN Jakarta Pusat. (Foto: MNC Media/Komaruddin Bagja)

JAKARTA, iNews.id - Polres Metro Jakarta Pusat menangkap kurir narkoba berinisial AM (34) di depan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. AM ditangkap saat mengambil pesanan 944 butir pil ekstasi dari seorang bandar.

Kasat Reserse Narkoba Polres Jakarta Pusat, Kompol Indrawienny Panjiyoga mengatakan peristiwa bermula ketika penyidik menerima informasi adanya transaksi narkoba di depan PN Jakpus, Jalan Bungur Besar Raya, Gunung Sahari Selatan, Jakarta Pusat.

“Pelaku mengaku mendapatkan pesanan untuk mengambil 944 pil ekstasi dari seseorang,” kata Panji di Polres Metro Jakarta Pusat, Selasa (23/3/2021).

Dia  menambahkan, pelaku mengaku sudah dua kali mengirimkan barang haram tersebut dengan imbalan Rp5 juta sekali antar.

“Pelaku mendapatkan imbalan Rp5 juta sekali antar,” ucapnya.

Namun, penyidik masih mendalami kepada siapa barang bukti sebanyak 944 butir pil ekstasi itu akan diserahkan.

“Tim masih bekerja dari siapa yang memerintahkan pelaku,” ujarnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
15 hari lalu

Kurir Narkoba Jaringan Ko Erwin Diciduk di Warung Makan Pekanbaru

Megapolitan
16 hari lalu

Meriah! Ini Suasana Parade Imlek Nusantara 2026 di Lapangan Banteng Jakpus

Buletin
17 hari lalu

Pengemudi Ugal-ugalan Lawan Arah di Gunung Sahari Jakpus Jadi Tersangka

Megapolitan
19 hari lalu

Kronologi Mobil Lawan Arah Berujung Hancur Diamuk Massa di Jakpus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal