Polisi Tangkap Pasutri Pelaku Malapratik Filler Payudara Selebgram Monica Indah

Yohannes Tobing
Konpers kasus malpratik filler payudara Monica Indah (foto: Yohannes Tobing/MNC)

JAKARTA, iNews.id- Polisi menangkap dua pelaku kasus malapraktik filler payudara terhadap selebgram sekaligus model cantik Monica Indah. Dua pelaku dibekuk di Lampung.

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Guruh Arif Darmawan mengatakan dua pelaku ini merupakan pasangan suami istri, SH dan YJ. Kedua ditangkap pada Minggu (21/3/2021).

"Jadi dua pelaku SH dan YJ ini kita tangkap di lampung, yang memang mereka pergi ke tempat daerah asal mereka," kata Guruh di Mapolres Jakarta Utara, Kamis (26/3/2021). 

Guruh mengatakan praktik penyuntikkan filler payudara dilakukan di apartemen tempat Monica Indah tinggal pada 15 November 2020 lalu. Pelaku mendatangi lokasi karena keinginan pasien.

"Pelaku mendatangi kediaman pasien, kemudian menyuntikkan cairan filler ke tempat yang diinginkan pasien tersebut," ucap Guruh. 

Editor : Ibnu Hariyanto
Artikel Terkait
10 hari lalu

Lisa Mariana Jadi Tersangka Kasus Penipuan dan Penggelapan

15 hari lalu

Mencekam! Awkarin Rasakan Gempa NTT saat Liburan di Lombok

24 hari lalu

Perjalanan Cinta Bedu dan Fatieh Aton, Kenal di Instagram tapi Belum Ketemu Langsung

1 bulan lalu

Badan Tiba-Tiba Memar Biru seperti Dialami Jeje Slebew? Ini Penjelasan Medisnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal