Polisi Tangkap Pelajar Terlibat Tawuran di Caringin Bogor, Pelaku Lain Diburu

Putra Ramadhani
Polisi menangkap pelaku tawuran pelajar di Bogor. (Foto: Ilustrasi/Ist)

BOGOR, iNews.id - Polisi menangkap pelaku tawuran pelajar di wilayah Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor. Pelaku terlibat dalam aksi tawuran tersebut dan membawa senjata tajam.

"Pelajar DA (14) ditangkap di rumahnya di Caringin, Bogor," kata Kapolsek Caringin AKP Ketut Lasswarjana dalam keterangannya, Rabu (6/3/2024).

Adapun barang buktinya yang diamankan antara lain satu unit motor, jaket merah dan celana panjang SMA abu-abu. DA dijerat pasal 2 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Membawa Senjata Tajam Tanpa Izin.

"Tersangka lainnya masih dalam tahap pengembangan," tutupnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Bahlil Respons Putusan MK, Sebut Polisi dan Jaksa Bantu Perkuat Kinerja ESDM

Nasional
3 hari lalu

Reformasi Polri: Organisasi Sipil Beri Catatan soal Rekrutmen hingga Pengawasan

Nasional
3 hari lalu

Menkum Sebut Polisi yang Terlanjur Menjabat di Sipil Tak Wajib Mundur 

Nasional
4 hari lalu

Komisi III DPR Bantah UU KUHAP Izinkan Polisi Sadap Tanpa Izin

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal