JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap pencari suaka asal Iran berinisial RH (40) karena kedapatan membeli narkoba jenis sabu di Kampung Boncos, Kelurahan Kota Bambu Selatan, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat. RH ditangkap pada Rabu, 16 September 2020 malam.
Kapolsek Palmerah Kompol Supriyanto mengatakan, RH ditangkap setelah bertransaksi dengan kurir. Dari penangkapan tersebut, polisi menemukan barang bukti berupa sabu di tangan kiri RH.
"Sabu itu dibeli seharga Rp200.000 kepada seorang laki-laki yang tidak kenal namanya," ujarnya di Jakarta, Minggu (20/9/2020).
Supriyanto menuturkan, RH merupakan seorang pencari suaka. Hal itu diketahui dari tanda pengenal yang diterbitkan Komisi Tinggi PBB untuk Pengungsi atau UNHCR.
RH, menurut Supriyanto, telah berada di Indonesia sejak 2019. Dia juga diketahui berprofesi sebagai dokter dan tinggal di salah satu unit Aparteman Green Pramuka, Jakarta Pusat.