Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Taman Sari, 100 Gram Sabu Diamankan

Yan Yusuf
Polsek Tambora tangkap seorang pengedar sabu di Maphar, Taman Sari, Jakarta Barat. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Unit Narkoba Polsek Tambora mengamankan seorang pria berinisial Ho alias Bule (41) di sebuah kamar indekos di Jalan Kebon Jeruk 4, Kelurahan Maphar, Taman Sari, Jakarta Barat, Rabu (10/2/2021). Sebanyak 100 gram sabu diamankan dari tangan pria tersebut.

Kapolsek Tambora, Kompol Moh Faruk Rozi mengonfirmasi penangkapan itu. Saat diperiksa pelaku mengaku akan memecah 100 gram sabu itu ke dalam enam paket untuk diedarkan.

"Ada enam paket berikut timbangan digital,” katanya di Jakarta, Senin (15/2/2021).

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
7 hari lalu

Polisi Ringkus Bang Jago Penganiayaan Pemotor di Jagakarsa, Ternyata Positif Sabu

9 hari lalu

Kecelakaan Tewaskan Polisi di Jakbar, Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka

10 hari lalu

Tinjau Proyek Flyover Latumenten, DPRD DKI Pastikan bakal Dilengkapi Skywalk dan Lift

16 hari lalu

Bareskrim Bongkar Peredaran 325 Paket Sabu dalam Kemasan Teh Senilai Rp585 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal