Kapolsek mengatakan tertangkapnya pelaku berawal dari adanya informasi dari keresahan masyarakat adanya peredaran gelap narkoba di wilayahnya.
Dari informasi itu, pihaknya dipimpin Panit Narkoba Iptu Yugo bergerak cepat melakukan penyelidikan.
Hasil penyidikan sementara, Ho mengetahui barang itu milik Ax di daerah Matraman, Jakarta Timur. Polisi pun masih menyelidiki lebih lanjut kasus ini.