Polisi Tangkap Pria di Kalideres, Sita 1,19 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi

Riyan Rizki Roshali
Polisi menyita barang bukti 1,1 kg sabu dan ratusan butir ekstasi dari pengedar di Kalideres, Jakbar. (Foto: ist)

JAKARTA, iNews.id - Polisi membongkar jaringan peredaran narkotika di Kalideres, Jakarta Barat, dengan menangkap pria berinisial TE. Dari tangan tersangka, polisi menyita 1,19 kilogram sabu, 4.137 butir ekstasi, pecahan ekstasi seberat 228 gram, hingga 227 gram ganja.

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan Satresnarkoba Polda Metro Jaya setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkoba di kawasan Kalideres.

Petugas kemudian melakukan penyelidikan hingga mengarah ke Green Royal Condo House, Jalan H. Aseni Raya, Kalideres, Jakarta Barat. TE ditangkap di lokasi tersebut pada Selasa (4/8/2026) sore.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Nasriadi mengatakan petugas mencocokkan informasi yang diterima dengan ciri-ciri target sebelum melakukan penindakan.

“Setelah dilakukan pengecekan dan penyelidikan, tim mendapatkan informasi bahwa target berada di lokasi tersebut. Sesampainya di lokasi, petugas melihat seseorang dengan ciri-ciri sesuai informasi dan kemudian melakukan pengamanan serta penggeledahan,” kata Nasriadi dalam keterangannya, Sabtu (5/9/2026).

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
2 hari lalu

Tegas! Vietnam Hukum Mati 11 Penyelundup Narkoba, Disembunyikan di Pasta Gigi

3 hari lalu

RUU Perampasan Aset Tak Hanya untuk Kasus Korupsi, Narkoba hingga Terorisme Ikut Dibidik

3 hari lalu

Jakarta Dilanda 457 Kebakaran dalam 2 Bulan, Jakbar Terbanyak

4 hari lalu

BNN Minta Tambahan Anggaran Rp5,05 Triliun, Anggota DPR Dorong Teliti Ganja Medis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal