Polisi Tangkap Sindikat Pemalsu Buku Nikah Jaringan Jakarta-Subang, Beraksi sejak 2015

Yohannes Tobing
Kapolres Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan memberikan keterangan pers terkait penangkapan sindikat pembuat buku nikah palsu di Polres Jakarta Utara, Selasa (16/3/2021). (Foto: Yohannes Tobing).

Dia menuturkan, pelaku berinisial S berperan sebagai perantara yang menjual langsung buku nikah kepada konsumen. Pengembangan dari penangkapan S, kata dia polisi kemudian menangkap tiga pelaku lainnya, yakni AH, A dan BS. Ketiganya  merupakan otak dalam kasus tersebut. 

"Kami kembangkan sampai akhirnya kita amankan pelaku lainnya," tuturnya. 

Menurutnya, polisi juga menangkap tiga pelaku lain berinisial S, Y, dan K. Mereka, ditangkap di wilayah Pusaka Jaya, Subang, Jawa Barat. 

Dia menyampaikan, dari hasil pendalaman, sindikat ini terorganisir dan telah beraksi dari 2015. Mayoritas konsumen mereka, lanjut dia merupakan pasangan suami istri yang menikah tidak secara resmi.

"Mereka terancam hukuman 6 tahun penjara dan barang bukti yang kami amankan 80 buku nikah palsu, 2.850 sampul buku nikah palsu, mesin pemotong kertas, hingga mesin cetak," katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Megapolitan
26 hari lalu

JPO JIS-Ancol sepanjang 466 Meter Siap Jadi Ikon Baru Jakarta Utara

Megapolitan
28 hari lalu

Waspada! Banjir Rob Mengintai Pesisir Jakarta hingga 16 Februari 2026

Megapolitan
1 bulan lalu

Keji! Detik-Detik Syauqi Racuni Ibu dan Kakak-Adiknya hingga Tewas di Warakas

Megapolitan
1 bulan lalu

Motif Anak Kedua Racuni 3 Orang Sekeluarga hingga Tewas di Jakut: Merasa Dianaktirikan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal