Polisi Tangkap Sindikat Pemalsu Buku Nikah Jaringan Jakarta-Subang, Beraksi sejak 2015

Yohannes Tobing
Kapolres Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan memberikan keterangan pers terkait penangkapan sindikat pembuat buku nikah palsu di Polres Jakarta Utara, Selasa (16/3/2021). (Foto: Yohannes Tobing).

Dia menuturkan, pelaku berinisial S berperan sebagai perantara yang menjual langsung buku nikah kepada konsumen. Pengembangan dari penangkapan S, kata dia polisi kemudian menangkap tiga pelaku lainnya, yakni AH, A dan BS. Ketiganya  merupakan otak dalam kasus tersebut. 

"Kami kembangkan sampai akhirnya kita amankan pelaku lainnya," tuturnya. 

Menurutnya, polisi juga menangkap tiga pelaku lain berinisial S, Y, dan K. Mereka, ditangkap di wilayah Pusaka Jaya, Subang, Jawa Barat. 

Dia menyampaikan, dari hasil pendalaman, sindikat ini terorganisir dan telah beraksi dari 2015. Mayoritas konsumen mereka, lanjut dia merupakan pasangan suami istri yang menikah tidak secara resmi.

"Mereka terancam hukuman 6 tahun penjara dan barang bukti yang kami amankan 80 buku nikah palsu, 2.850 sampul buku nikah palsu, mesin pemotong kertas, hingga mesin cetak," katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Megapolitan
5 hari lalu

Pramono Rapat Hari Ini, Bahas Solusi Jalan Beda Tinggi di Jakut

Megapolitan
6 hari lalu

Terungkap! Penyebab Kebakaran yang Tewaskan Lansia di Penjaringan Jakut

Megapolitan
6 hari lalu

Tragis! Lansia Tewas akibat Kebakaran Warung di Penjaringan Jakut

Megapolitan
11 hari lalu

Pramono Resmikan Taman Si Pitung di Koja, Ada Skate Park hingga Lapangan Futsal

Megapolitan
23 hari lalu

Heboh! Jasad Perempuan Paruh Baya Ditemukan di Aliran Anak Kali Ciliwung Jakut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal