Polisi Tangkap Suami Istri Kasus Penipuan Senilai Rp39,5 Miliar

Antara
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. (Foto: Antara).

Menurutnya, proyek bodong yang ditawarkan tersangka yang pertama adalah pembelian lahan senilai Rp24 miliar pada Januari 2019 dan kedua pada April-Mei 2019 menawarkan proyek pasokan MFO (marine fuel oil) dari Cilegon hingga korban mengeluarkan dana Rp4,5 miliar.

Kemudian, kata dia proyek bodong ketiga pada Juni 2019 merupakan proyek pengelolaan parkir senilai Rp117 juta dan Rp50 juta serta proyek batubara di Jawa Timur dengan nilai Rp5,8 miliar.

Selain itu, proyek kelima pada Juli 2019 adalah proyek MFO di Cilegon senilai Rp3 miliar dan penawaran tanah di Depok senilai Rp2,2 miliar.

Dia menyampaikan, seiring berjalannya waktu, korban sadar telah ditipu dan dirugikan kemudian melaporkan kasus tersebut ke polisi sehingga penyidik berhasil mengamankan dua orang tersangka.

Polisi kemudian mendalami laporan itu dan diketahui tersangka DK mengubah KTP menjadi nama DW untuk membuka rekening dan membuat perjanjian serta mengaku menantu salah satu mantan petinggi Polri untuk meyakinkan korban ikut melakukan investasi kepada tersangka.

Sedangkan peran KA selaku istri DK melakukan tindak pidana pencucian uang (TTPU) dengan menerima transfer dari korban dan uang hasil kejahatan ini dibelikan beberapa aset yang lain seperti tanah dan rumah.

“Kami ancam dengan Pasal 372 dan 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan, pasal 263 KHUP tentang pemalsuan dokumen, juga Pasal 3, Pasal 5 dan Pasal Jo Pasal 8 UU no.8 2010 tentang TPPU dengan ancaman 20 tahun penjara,” katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
14 jam lalu

Heboh Penipuan Loker Damkar Jakarta, Pramono Minta Pelaku Dipecat!

3 hari lalu

Kemenhaj Catat Ada 189 Aduan Penipuan Haji-Umrah, Begini Modusnya

8 hari lalu

Kombes Fahrurozi Dipatsus buntut Dugaan Penipuan Investasi Rp58,5 Miliar terhadap WN Malaysia

8 hari lalu

Kombes Fahrurozi Diperiksa Polri terkait Dugaan Penipuan Tambang Emas Hari Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal