Polisi Tetapkan 1 Tersangka Penyerangan Polres Jaktim

Putranegara Batubara
Penampakan massa menyerang Markas Polres Metro Jakarta Timur pada, Sabtu (30/8/2025) dini hari. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Polisi menetapkan satu orang sebagai tersangka terkait dugaan penyerangan hingga perusakan Kantor Polres Metro Jakarta Timur (Jaktim). 

"Baru penetapan satu tersangka penyerangan Mako Polres," ucap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Dicky Fertoffan, Rabu (3/9/2025).

Meski begitu, Dicky belum bicara lebih jauh terkait kabar terbaru kasus tersebut. Dia juga tak merinci identitas pelaku. 

Dicky menyebut, hingga kini pihaknya masih melengkapi berkas kasus ini. Dia menuturkan, untuk pelaku penyerangan ke polsek yang ada di wilayah Jaktim masih diburu.

"Ini masih awal, kasih waktu," katanya.

Sebelumnya, kerusuhan di Jakarta Timur sempat memanas pada, Sabtu (30/8/2025) dini hari. Markas Polres Metro Jaktim menjadi sasaran amukan massa.

Massa melempar bom molotov, petasan, hingga batu secara brutal ke arah markas kepolisian. Jumlah lemparan molotov yang diarahkan ke Mapolres pun mencapai angka fantastis.

“Molotov berkali-kali, hampir 100 kali sampai kita padamkan terus. Petasan juga, lempar batu juga,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Komisaris Besar Polisi Alfian Nurrizal.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Megapolitan
4 bulan lalu

Kebakaran Landa Lapak Barang Bekas di Cipinang Jaktim, 12 Unit Damkar Dikerahkan

Megapolitan
4 bulan lalu

Polisi Ungkap Pemicu Ricuh di Jatinegara Jaktim, Apa Itu?

Seleb
20 jam lalu

Doktif Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik!

Nasional
3 hari lalu

Bareskrim Tetapkan Wagub Babel Hellyana Tersangka Kasus Ijazah Palsu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal