Polisi Tetapkan 1 Tersangka Tawuran di Bogor yang Bacok Wajah Korban

Putra Ramadhani
Polisi menetapkan satu tersangka dalam kasus tawuran pelajar di Bogor. (Foto: Ilustasi/Ist)

Sementara itu, Kapolsek Klapanunggal AKP Irrine Kania Defi mengatakan bahwa tawuran pelajar tersebut memang telah direncanakan sejak 3 hari sebelum kejadian. Tetapi, rencana tersebut gagal hingga akhirnya kedua kelompok bertemu di jalan sekitar pukul 07.00 WIB pada 3 Agustus 2023.

"Saat mereka berangkat sekolah, mereka bertemu di jalan dan akhirnya terjadilah tawuran," ucap Irrine.

Saat ini, kondisi korban berinisial RA (16) sedang dalam pemulihan usai menjalani operasi di rumah sakit akibat luka bacokan parah pada wajahnya.

"Perkembangan korban kami temui sudah dilakukan pengobatan dan sudah dioperasi, sekarang sedang menunggu pemulihan," pungkasnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
12 jam lalu

Bareskrim Bongkar Kasus Emas Ilegal Rp25,9 Triliun, 3 Orang Jadi Tersangka

Nasional
16 jam lalu

KPK Sita Tanah hingga Mobil terkait Kasus Eks Menag Yaqut, Total Rp100 Miliar Lebih

Nasional
17 jam lalu

KPK Bongkar Fee Percepatan Haji Diduga Mengalir ke Eks Menag Yaqut, Berapa Jumlahnya?

Buletin
24 jam lalu

Eks Menag Yaqut Ditahan KPK, Tegaskan Tak Pernah Terima Sepeser pun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal