Polisi Tetapkan 1 Tersangka Tawuran di Bogor yang Bacok Wajah Korban

Putra Ramadhani
Polisi menetapkan satu tersangka dalam kasus tawuran pelajar di Bogor. (Foto: Ilustasi/Ist)

BOGOR, iNews.id - Polisi menetapkan satu tersangka dalam kasus tawuran pelajar di wilayah Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor. Pelaku yang diketahui berinisial MR (18) membacok korbannya hingga mengalami luka berat pada bagian wajah.

"Modus operandinya pelaku memukul, menendang, membacok, dengan menggunakan golok dan celurit kepada korban," kata Kabagops Polres Bogor Kompol Adhimas Sriyono Putra, Selasa (8/8/2023).

Saat tawuran, pelaku bersama 7 orang temannya yang juga berstatus pelajar dan di bawah umur. Untuk ketujuh orang tersebut dilakukan pembinaan.

"Tersangka atas nama MR saat ini diamankan karena sudah cukup umur untuk dikenakan perkara pidana. Pelaku sendiri pada saat tawuran ditemani dengan 7 orang anak-anak di bawah umur. Pada prosesnya untuk 7 orang anak ini kami kembalikan kepada Dinas Sosial untuk dilakukan pembinaan," jelasnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Polda Metro Jaya Segera Gelar Perkara Khusus Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi

Nasional
14 jam lalu

Tolak Berdamai, Roy Suryo Minta Jokowi Minta Maaf ke Rakyat Indonesia

Megapolitan
3 hari lalu

3 Jalur Alternatif Jakarta Bogor untuk Perjalanan Lebih Cepat dan Bebas Macet

Megapolitan
3 hari lalu

Kronologi Penculikan dan Pembunuhan Bocah Alvaro Kiano oleh Ayah Tirinya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal