JAKARTA, iNews.id - Polres Metro Jakarta Barat menetapkan musisi Virgoun sebagai tersangka kasus narkoba. Penyidik juga menetapkan teman perempuannya tersangka.
"Telah menggelar gelar perkara dan telah menetapkan saudara V dan teman wanitanya atas nama PA ditetapkan sebagai tersangka," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi, Senin (24/6/2024).
Penyidik berkoordinasi dengan Badan Narkotika Provinsi DKI Jakarta untuk melakukan asesmen terhadap para tersangka. Virgoun ditangkap bersama perempuan berinisial PA di kamar kosan di Jakarta Selatan pada Kamis (20/6/2024).
Penyidik juga menyita sejumlah alat bukti narkoba jenis sabu dan alat isap. Hasil tes urine menyatakan Virgoun positif mengonsumsi narkoba.
Selain itu, polisi memburu pemasok narkoba kepada Virgoun. Petugas sudah mengantongi identitas dari pemberi narkoba jenis sabu itu.
"Saat ini, yang memberikan narkotika telah teridentifikasi dan sedang dalam pengejaran oleh tim Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat," ujar Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny, Sabtu (22/6/2024).