Hindari Ganjil Genap Pakai Nopol Palsu, Pengemudi Mobil Ditilang Manual di HI

Irfan Ma'ruf
Pengemudi mobil terbukti memasang pelat palsu dengan pelat dinas merah B-1026-POF untuk menghindari ganjil genap.

JAKARTA, iNews.id - Polisi menilang pengemudi mobil Toyota Innova di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, Jumat (16/12/2022). Pengemudi terbukti memasang pelat palsu dengan pelat dinas merah B-1026-POF untuk menghindari ganjil genap.

"Memakai nomor polisi palsu. Karena TNKB-nya engga sesuai peruntukan," kata Kasat Gatur Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol M Agung Permana saat dikonfirmasi, Jumat (16/12/2022). 

Dia mengatakan bahwa pemalsuan tersebut dilakukan untuk menghindari jepretan e-TLE. Pengemudi mengetahui bahwa menggunakan nomor polisi yang asli akan melanggar aturan ganjil genap.

"Setelah kami interogasi, sang pengemudi mengatakan melakukan hal tersebut (menggunakan pelat dinas palsu) untuk menghindari ganjil genap dan kamera e-TLE," katanya. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Motor
24 jam lalu

Operasi Zebra 2025, Polisi Bakal Terapkan Tilang Manual

Nasional
19 hari lalu

Kakorlantas Minta Jajarannya Gelar Patroli hingga Tilang Manual untuk Cegah Balap Liar

Nasional
1 bulan lalu

Pengemudi Pajero Sirene Tot Tot Wuk Wuk Ditangkap, Ternyata Pakai Pelat Palsu

Megapolitan
4 bulan lalu

Polda Metro Tindak 3.572 Pelanggaran di Hari Pertama Operasi Patuh Jaya 2025

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal