Hindari Ganjil Genap Pakai Nopol Palsu, Pengemudi Mobil Ditilang Manual di HI

Irfan Ma'ruf
Pengemudi mobil terbukti memasang pelat palsu dengan pelat dinas merah B-1026-POF untuk menghindari ganjil genap.

JAKARTA, iNews.id - Polisi menilang pengemudi mobil Toyota Innova di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, Jumat (16/12/2022). Pengemudi terbukti memasang pelat palsu dengan pelat dinas merah B-1026-POF untuk menghindari ganjil genap.

"Memakai nomor polisi palsu. Karena TNKB-nya engga sesuai peruntukan," kata Kasat Gatur Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol M Agung Permana saat dikonfirmasi, Jumat (16/12/2022). 

Dia mengatakan bahwa pemalsuan tersebut dilakukan untuk menghindari jepretan e-TLE. Pengemudi mengetahui bahwa menggunakan nomor polisi yang asli akan melanggar aturan ganjil genap.

"Setelah kami interogasi, sang pengemudi mengatakan melakukan hal tersebut (menggunakan pelat dinas palsu) untuk menghindari ganjil genap dan kamera e-TLE," katanya. 

Dengan pemasangan nopol palsu tersebut pengemudi ditilang secara manual. Surat Tanda Nomor Kendaraan telah disita oleh pihak kepolisan.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
13 hari lalu

Pemobil dan Driver Ojol Cekcok hingga Masuk Mal di Tebet, Dipicu HP Terlindas

16 hari lalu

Heboh, Pengemudi Mobil di Atas 85 Tahun Dilarang Masuk Jalan Tol

2 bulan lalu

Polisi bakal Panggil Sopir Mobil Alphard dan Satpam yang Terlibat Cekcok di Bundaran HI

2 bulan lalu

Viral Sopir Angkot Bekasi Mengamuk Pukul Pengemudi Mobil, Langsung Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal