JAKARTA, iNews.id – Polda Metro Jaya bakal menindaklanjuti laporan yang dilayangkan ayah Sultan Rifat Alfatih, mahasiswa yang terjerat kabel fiber optik di Jalan Antasari, Jakarta Selatan. Tim penyidik segera ditunjuk untuk mengusut insiden itu.
“Kami tunjuk tim penyidiknya, tentunya akan sesegera mungkin kita akan ke TKP untuk menemukan bukti-bukti terkait dengan tindak pidana yang terjadi,” ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi, Jumat (11/8/2023).
Dia mengatakan, pengecekan ke TKP perlu dilakukan mengingat peristiwa yang menimpa Sultan terjadi tujuh bulan lalu.
“Kita akan tindak lanjuti, kita akan kembali lagi cek TKP, karena LP (laporan polisi) baru saja dibuat, kejadian sudah 7 bulan yang lalu, kita akan telusuri kembali,” ujar dia.
Sebelumnya, Keluarga Sultan Rif'at Alfatih melaporkan PT Bali Towerindo (Bali Tower) Tbk ke Polda Metro Jaya. Laporan ini terkait dugaan kelalaian yang mengakibatkan Sultan cedera berat akibat terjerat kabel menjuntai.
"Tujuan kami membuat laporan ini adalah tentu saja untuk meminta pertanggungjawaban dari pihak yang punya kabel yaitu PT Bali Tower," ujar kuasa hukum Sultan, Tegar Putuhena, usai membuat laporan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (9/8/2023).
Laporan itu diterima dan terdaftar dengan nomor LP/B/4666/VIII/2023/SPKT/Polda Metro Jaya atas nama pelapor Fatih Nurul Huda, ayah Sultan.