Sementara itu, Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Endy Mahandika mengatakan, pihaknya telah melakukan penanganan sesuai prosedur saat pelaporan awal. Petugas yang berjaga saat itu ikut mengantar korban, pelapor, serta pelaku ke unit PPA Polres Tangsel.
"Jadi kita sudah tangani sesuai prosedur saat itu. Jadi begitu datang, korban dan pelapor lalu kita antar ke Polres. Karena memang penanganannya untuk perempuan dan anak itu di PPA Polres," kata Endy.
Kapolres Tangsel AKBP Iman Setiawan serta Kasatreskrim AKP Angga Surya Saputra belum bisa menanggapi perihal unsur laporan tersebut. Saat dihubungi belum ada jawaban dari keduanya atas hal itu.