Polisi Umumkan Tersangka Kasus Dugaan Pengancaman Jerinx Pekan Ini

Ari Sandita Murti
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus segera mengumumkan tersangka dalam kasus dugaan pengancaman oleh musisi I Gede Ari Astina alias Jerinx.(Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Polda Metro Jaya segera mengumumkan tersangka dalam kasus dugaan pengancaman oleh musisi I Gede Ari Astina alias Jerinx terhadap pegiat media sosial Adam Deni. Pengumunan tersangka tersangka sedianya pada pekan ini.

"Insyaallah hari Jumat atau Sabtu akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan naik atau tidaknya tersangka, menentukan tersangka rencana Jumat atau Sabtu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Senin (2/8/2021).

Penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa Jerinx sebagai terlapor, serta Adam Deni sebagai pelapor dalam kasus tersebut. Polisi dijadwalkan akan memeriksa beberapa saksi ahli sebelum melakukan gelar perkara.

"Mudah-mudahan minggu ini semua bisa kita periksa, kita rencanakan (gelar perkara) kalau sudah lengkap," katanya.

Dalam pengembangan penyidikan kasus tersebut polisi turut memeriksa istri Jerinx, Nora Alexandra, setelah diketahui dugaan pengancaman terhadap Adam Deni dilakukan menggunakan ponsel milik Nora.

"Kita periksa istri J dan sita handphone istri J, karena J mengunakan handphone istri saat melakukan pengancaman kepada pelapor," kata Yusri.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Andi Azwan: Rismon Sianipar Tak lagi Galak Seperti Singa, Sekarang Meong

Nasional
3 jam lalu

Kasus Dugaan Ijazah Palsu Rismon Sianipar, Kubu Pelapor Bawa Bukti dari Jepang

Buletin
4 hari lalu

Pengemudi Ugal-ugalan Lawan Arah di Gunung Sahari Jakpus Jadi Tersangka

Megapolitan
5 hari lalu

Pengemudi Mobil Lawan Arah di Jakpus Ditetapkan Tersangka 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal