Polda Metro Jaya Sita Handphone Jerinx terkait Kasus Dugaan Pengancaman

Ari Sandita Murti
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan pemeriksaan Jerinx. (Foto MNC Portal).

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa musisi I Gede Ari Astina alias Jerinx di Polres Badung, Bali. Handphone Jerinx juga disita sebagai barang bukti kasus dugaan pengancaman terhadap Adam Deni Gearaka.

"Penyidik sudah memeriksa saudara J sebagai saksi. Kita sambil menunggu hasil penyidikan dari beberapa saksi-saksi lagi yang akan kami periksa. Barang bukti yang disita handphonenya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (30/7/2021).

Yusri mengatakan saat ini Jerinx masih berstatus saksi dalam kasus telah memasuki tahap penyidikan.

Jerinx awalnya dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Senin (26/7). Namun yang bersangkutan batal hadir karena alasan kesehatan.

Jerinx dipanggil polisi setelah dilaporkan oleh Adam Deni Gearaka terkait dugaan tindak pidana ancaman melalui media elektronik. Dugaan tindak pengancaman ini bermula saat Deni ​​​berkomentar terkait pernyataan Jerinx soal artis yang disponsori Covid-19 melalui media sosial.

Komentar yang dilayangkan Deni pun menyulut perhatian artis asal Bali itu sehingga menjadi pemicu pertikaian.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
9 jam lalu

Tampang Saepul Pelaku Mutilasi Mayat Pria Tanpa Kaki di Depok

17 jam lalu

Kronologi Penangkapan Perempuan yang Sebar Hoaks Demo Besar Agustus, Diciduk di Ciamis

1 hari lalu

Polda Metro Pulangkan 3 WNI Korban TPPO dari Libya, 41 Lainnya Tunggu Evakuasi

1 hari lalu

Roy Suryo Ajukan Praperadilan Jilid IV, Gugat Status Pencekalan ke Luar Negeri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal