Polda Metro Jaya Sita Handphone Jerinx terkait Kasus Dugaan Pengancaman

Ari Sandita Murti
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan pemeriksaan Jerinx. (Foto MNC Portal).

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa musisi I Gede Ari Astina alias Jerinx di Polres Badung, Bali. Handphone Jerinx juga disita sebagai barang bukti kasus dugaan pengancaman terhadap Adam Deni Gearaka.

"Penyidik sudah memeriksa saudara J sebagai saksi. Kita sambil menunggu hasil penyidikan dari beberapa saksi-saksi lagi yang akan kami periksa. Barang bukti yang disita handphonenya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (30/7/2021).

Yusri mengatakan saat ini Jerinx masih berstatus saksi dalam kasus telah memasuki tahap penyidikan.

Jerinx awalnya dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Senin (26/7). Namun yang bersangkutan batal hadir karena alasan kesehatan.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
54 menit lalu

Pengakuan 2 Maling Motor Penembak Hansip hingga Tewas di Cakung: Gak Sengaja, Khilaf

Nasional
3 jam lalu

Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Siap Penuhi Panggilan Polda Metro

Nasional
2 hari lalu

Geledah Rumah Terduga Pelaku Ledakan di SMAN 72, Polisi Ungkap Hasilnya

Megapolitan
2 hari lalu

Update Korban Ledakan di SMAN 72 Jakarta: 25 Orang Sudah Dipulangkan

Megapolitan
2 hari lalu

Polisi Kesulitan Ungkap Motif Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Ini Alasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal