Polisi Umumkan Tersangka Kasus Dugaan Pengancaman Jerinx Pekan Ini

Ari Sandita Murti
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus segera mengumumkan tersangka dalam kasus dugaan pengancaman oleh musisi I Gede Ari Astina alias Jerinx.(Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Polda Metro Jaya segera mengumumkan tersangka dalam kasus dugaan pengancaman oleh musisi I Gede Ari Astina alias Jerinx terhadap pegiat media sosial Adam Deni. Pengumunan tersangka tersangka sedianya pada pekan ini.

"Insyaallah hari Jumat atau Sabtu akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan naik atau tidaknya tersangka, menentukan tersangka rencana Jumat atau Sabtu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Senin (2/8/2021).

Penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa Jerinx sebagai terlapor, serta Adam Deni sebagai pelapor dalam kasus tersebut. Polisi dijadwalkan akan memeriksa beberapa saksi ahli sebelum melakukan gelar perkara.

"Mudah-mudahan minggu ini semua bisa kita periksa, kita rencanakan (gelar perkara) kalau sudah lengkap," katanya.

Dalam pengembangan penyidikan kasus tersebut polisi turut memeriksa istri Jerinx, Nora Alexandra, setelah diketahui dugaan pengancaman terhadap Adam Deni dilakukan menggunakan ponsel milik Nora.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
6 jam lalu

Terungkap, Begini Cara Sindikat Uang Palsu Rp36 Miliar di Tangsel Raup Untung

10 jam lalu

Polisi Tangkap 3 Pemuda Diduga Hendak Tawuran di Ciracas Jaktim, 9 Sajam Disita

23 jam lalu

Pabrik Uang Palsu Rp36 Miliar di Tangsel Digerebek, Polisi Pastikan Belum Sempat Beredar

1 hari lalu

Polda Metro Bongkar Pabrik Uang Palsu Rp36 Miliar di Tangsel, Tangkap 4 Orang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal